Anak dan Permainan
ANAK
DAN PERMAINAN
Oleh
:
Dayat
Sutisna
Analis
Kebijakan Ahli Madya
Pendahuluan
|
Perhatian orang tua, anggota keluarga dan
orang lain yang signifikan serta bentuk interaksi yang berlaku akan menentukan
corak perkembangan anak-anak. Untuk dapat tumbuh kembang dengan baik, anak
tidak hanya cukup terpenuhi kebutuhan sandang, pangan , papan (welfare)
saja. Anak perlu rasa aman (safety), dan yang paling penting anak butuh
sentuhan kasih sayang dan perhatian (attachment). Oleh karena itu, orang
tua dan keluarga harus memainkan peranan yang penting dalam mengawal lingkungan
agar anak-anak dapat terpenuhi kebutuhannya tersebut sehingga anak dapat tumbuh
dewasa dalam keadaan sehat dari segi fisik, mental, sosial dan spiritual.
Keluarga merupakan wadah dan dasar fundamental bagi perkembangan kepribadian
anak. Setiap anak mempunyai hak untuk dapat hidup layak, tumbuh dan berkembang
kepribadiannya dengan baik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Salah satu kebutuhan anak sesuai dengan
tahap perkembangannya yaitu kebutuhan bermain. Hal ini dinyatakan oleh Monks
FJ, AMP Knoers dan Siti Rahayu Haditomo dalam Implementasi Terapi Bermain Bagi
Anak Korban Banjir Yang Mengalami Kecemasan di Bojong Citepus Desa Cangkuang
Wetan Kecamatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, Karya Ilmiah Kompetensi Akhir Dayat
Sutisna (2008) bahwa anak dan permainan
merupakan dua pengertian yang hampir tidak dapat dipisahkan. Ketika kita
berfikir tentang anak maka akan selalu menimbulkan asosiasi mengenai bermain.
Hal senada juga diungkapkan oleh Al Ghazali dalam Jamaal Abdur Rahman (2005)
yang menyatakan bahwa hendaknya usai keluar dari sekolahnya sang anak diizinkan
untuk bermain dengan mainan yang disukainya untuk merehatkan diri dari kelelahan belajar di sekolah,
sesungguhnya jika sang anak dilarang bermain dan hanya belajar terus, hal ini
akan menjenuhkan pikirannya, memadamkan kecerdasannya dan membuat masa kecilnya
kurang bahagia, sehingga ia akan berusaha dengan berbagai macam cara untuk
membebaskan diri dari perasaan tertekannya.
Pembahasan
|
Permainan menurut ensiklopedia
bebas dalam Wikipidea Bahasa Indonesia, adalah sesuatu yang
digunakan untuk bermain (sebuah mainan), sebuah barang atau
sesuatu yang pada umumnya digunakan untuk hiburan atau kesenangan, dan kadang-kadang
digunakan sebagai alat Pendidikan. Sedangkan Hurlock (1978: 280) memberikan
pengertian permainan sebagai proses
aktivitas fisik atau psikis yang menyenangkan dan menggembirakan. Bagi anak
bermain merupakan kegiatan khas sebagaimana pekerjaan yang merupakan aktivitas
khas orang dewasa dalam kehidupan. Senada dengan pendapat diatas, Joan Freeman
dan Utami Munandar (Andang Ismail, 2009: 16) mendefinisikan permainan sebagai
suatu aktivitas yang membantu anak mencapai perkembangan yang utuh, baik fisik,
intelektual, sosial, moral, dan emosional.
Berdasarkan pendapat beberapa ahli tersebut , maka dapat dinyatakan bahwa permainan sesungguhnya merupakan suatu aktivitas untuk memenuhi salah satu kebutuhan anak sesuai tahap perkembangannya, yang menyenangkan dan mampu mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak. Melalui kegiatan permainan anak dapat mengungkapkan berbagai perasaan dan emosi negatifnya sehingga dapat menghilangkan kejenuhan, kecemasan dan stress pada diri anak. Disamping itu melalui permainan juga anak juga dilatih untuk berfikir kreatif dan inovatif, artinya permainan juga akan membuat anak menjadi cerdas. Permainan bagi anak yaitu permainan yang mengandung nilai pendidikan karena melalui permainan tersebut anak belajar mengembangkan segenap aspek. Oleh karena itu bermain juga merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi. Hal ini sejalan dengan Konvensi PBB Tahun 1989 tentang Hak Anak yang menyebutkan bahwa anak memiliki hak : untuk bermain, mendapatkan pendidikan, mendapat perlindungan, mendapat nama (identitas), mendapat status kebangsaan, mendapat makanan, mendapat akses kesehatan, mendapat rekreasi, mendapat kesamaan dan hak untuk berperan dalam pembangunan. Sementara Havigrust dalam Elizabeth Hurlock (1990) menyebutkan bahwa salah satu tugas perkembangan anak secara umum yaitu mempelajari keterampilan fisik yang diperlukan untuk permainan permainan umum.
|
Saat ini kita sering melihat dan mendengar baik melalui media elektronik, media cetak maupun media sosial, bahwa ketika terjadi suatu bencana atau musibah di suatu tempat maka berbagai kelompok, komunitas dan lembaga atau organisasi yang memiliki kepedulian sering mengadakan kegiatan-kegiatan bermain bagi anak-anak dengan berbagai istilah seperti trauma healing, terapi psikososial dan lainnya. Dalam istilah kebencanaan, anak memang termasuk salah satu kategori kelompok rentan yang harus mendapatkan prioritas perhatian pada saat kejadian bencana. Hal ini dilakukan untuk mengurangi rasa khawatir, ketakutan dan kecemasan anak akibat dari sebuah peristiwa bencana. Oleh karena ini bermain bisa menjadi salah satu terapi psikososial bagi anak-anak yang mengalami disfungsi sosial karena bencana. Menurut Catherine Quinn dalam Norlaila Hamima Jamaluddin (2008) menyatakan bahwa bermain bisa mengurangi kekecewaan, kecemasan, kesedihan dan hamper semua perasaan negative dalam diri seseorang. Oleh karena itu bermain adalah sebahagian daripada kehidupan anak-anak, sehingga tidak lengkap hidup seorang anak-anak jika mereka tidak bermain. Melalui bermain anak-anak juga bisa belajar membendung perasaan, belajar kemahiran, meluahkan dan menunjukkan diri mereka yang sebenar-benarnya serta merangsang kreatifitas.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bermain memiliki
arti dan makna yang sangat penting bagi anak. Disamping sebagai salah satu
pemenuhan kebutuhan anak, bermain juga
dapat memberikan berbagai pelajaran, keterampilan dan manfaat bagi anak dalam
tumbuh kembangnya. Beberapa manfaat bermain bagi anak antara lain :
1.
Mengembangkan
aspek fisik: Bermain merupakan wahana untuk mengembangkan fisik anak, dimana
anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan gerakan halus dan kasar.
2.
Mengembangkan
aspek sosial : Anak melalui permainan dilatih untuk mampu bersosialisasi,
berkenalan, berkomunikasi, membangun kerjasama, kepedulian dan tanggung jawab
sosial serta belajar menjadi seorang pemimpin.
3.
Mengembangkan
aspek emosi :Bermain merupakan media untuk mengekspresikan pikiran dan
perasaan. Anak dapat meluapkan dan mencurahkan segala emosinya baik emosi
positif maupun emosi negative sehingga bisa melepaskan diri dari stress dan
rasa tertekan. Anak bisa belajar menahan rasa marah, rasa tidak suka dan
belajar menghargai pendapat orang lain dan menumbuhkan sikap empati.
4.
Mengembangkan
aspek kognisi: melalui bermain anak dilatih untuk berfikir, kreatif dan
inovatif serta cerdas dalam bertindak . Bermain simbolik juga dapat
meningkatkan kognisi anak untuk dapat berimajinasi menuju berpikir abstrak.
5.
Mengembangkan
aspek spritual : bahwa dengan bermain anak juga dilatih untuk memiliki
kecerdasan spiritual yaitu belajar melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang
dianutnya, belajar toleransi, saling tolong dan saling membantu yang dilandasi
dengan semangat kebaikan.
6.
Belajar
memecahkan masalah: melalui permainan anak dilatih untuk berusaha mencari
solusi
dan
memecahkan masalah yang dihadapinya.
Salah satu kebutuhan anak adalah bermain,
sehingga anak dan permainan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Apabila kebutuhan bermain bagi anak tidak dipenuhi maka akan sangat
dimungkinkan anak akan mengalami masalah dikala masa dewasa. Oleh karena itu, orang tua dan keluarga harus
memainkan peranan yang penting dalam mengawal lingkungan agar anak-anak dapat
terpenuhi kebutuhannya termasuk kebutuhan akan bermain sehingga anak dapat
tumbuh dewasa dalam keadaan sehat dari segi fisik, mental, sosial dan
spiritual. Keluarga merupakan wadah dan dasar fundamental bagi perkembangan
kepribadian anak. Setiap anak mempunyai hak untuk dapat hidup layak, tumbuh dan
berkembang kepribadiannya dengan baik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Daftar
Pustaka :
Abdur Rahman, Jamal
(2005). Tahapan Mendidik Anak: Irisad Baitus Salam Bandung
Dayat Sutisna (2008).
Implementasi Terapi Bermain Bagi Anak Korban Banjir Yang Mengalami Kecemasan di
Bojong Citepus Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung,
Karya Ilmiah Kompetensi Akhir.
Undang Undang RI
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
https://www.kla.id/jenis-permainan-tradisional-yang-mampu-mengalahkan-gadget/
https://pustakapaud.blogspot.com/2016/08/definisi-permainan-manfaat-bermain-bagi-pembelajaran-anak.html
Komentar
Posting Komentar